_
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
WA, HP/Tel, dsb. (klik ini)    
Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 1Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 2Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 9Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 6Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 3Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 10Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 7Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 4
Lihat juga :   Perkuliahan Reguler Khusus
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Kontak kami
Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan 15419
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, s 1, s, 2, program perkuliahan, sore, malam, pksm, hybrid, blended, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, 1, s 2, malam pksm, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, program, perkuliahan, universitas, muhammadiyah jakarta, bagaimana, ijazah lulusan, perkuliahan sore
Ubah ke   HP1, 2 laptop iconLaptop
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Jakarta Selatan   Jakarta
Banten   Jabodetabek
Buku Pustaka
Home- Serambi
Maksud dan Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa
Biaya Pendidikan
Hubungi kami
Pengajuan Beasiswa
Jurusan + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)
Semua Penjelasan
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Kehebatannya

Karir Lulusan
Masa Studi & Beban Kuliah
Sistem Pendidikan

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Perkuliahan Sore/Malam Pksm (Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Profesor UMJ
Map & Letak PTS
Angkutan ke Kampus
Album Foto UMJ
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Kuliah)

Jaringan / Tabel Situs
Universitas Muhammadiyah Jakarta

Tabel Situs Reguler Khusus
Tabel Situs Kuliah Sore/Malam
Tabel Situs Pascasarjana (S2)
Tabel Situs Utama

Pilihan Terbaik
Meninggikan Karir





Tabel Portal Kuliah Sore/Malam
Tabel Portal Program Magister
Daftar Web Ensiklopedia

Web Iklan Kelas Pengusaha

Situs2 Forum Diskusi
Situs2 Iklan Baris/Mini

Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta   ⍈   Kualitas Perkuliahan A+
_